Pengisian Anggota BPD Digenjot Melalui Sosialisasi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat
Musyawarah Desa Teratak: Pengisian Badan Permusyawaratan Desa Digarap Serius Kecamatan Batukliang Utara menggelar Musyawarah Desa untuk pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis, 21 Mei 2026, di aula Kantor Desa Teratak. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Desa Teratak, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai syarat dan tahapan dalam pengisian anggota BPD. Acara yang berlangsung di aula Kantor Desa Teratak ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan warga setempat. Dalam musyawarah ini, para peserta diajak untuk berdiskusi mengenai pentingnya BPD dalam menjalankan fungsi sebagai perwakilan masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Kegiatan ini juga menyertakan sosialisasi mengenai hak, kewajiban, serta peran dan fungsi BPD yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di desa. Musyawarah Desa ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam pemerintahan desa. Dengan adanya BPD yang diisi oleh anggota yang kompeten dan memahami aspirasi masyarakat, diharapkan pengambilan keputusan dalam pemerintahan desa dapat lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. "Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas tentang syarat, tahapan, hak, kewajiban, serta peran dan fungsi BPD kepada masyarakat. Ini penting agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengisian anggota BPD," ungkap Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ke depan, pihak Kecamatan Batukliang Utara akan melanjutkan kegiatan ini dengan mengadakan pelatihan bagi calon anggota BPD terpilih, agar mereka siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, diharapkan sosialisasi lebih lanjut dapat dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang belum memahami pentingnya peran BPD dalam pemerintahan desa. Musyawarah Desa ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya membangun pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif, diharapkan desa akan mampu mengatasi berbagai permasalahan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan.
Kecamatan Batukliang Utara