BKU Melakukan Pelayanan Perekaman ODGJ (Orang Dalam Ganguan Jiwa) di Dusun Pengenam Lauk Desa Aik Bukak Kecamatan Batukliang Utara
Kecamatan Batukliang Utara Melakukan Pelayanan Perekaman ODGJ (Orang Dalam Ganguan Jiwa)Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Batukliang Utara telah melaksanakan kegiatan Pelayanan Perekaman ODGJ (Orang Dalam Ganguan Jiwa) yang dilakukan oleh Kantor Camat Batukliang Utara dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 19 Nopember 2025 di Dusun Pengenam Lauk Desa Aik Bukak Kecamatan Batukliang Utara.Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara Mendatangi langsung ke rumah masyarakat yang mengalami ganguan jiwa dan bertujuan untuk Kondisi masyarakat tidak bisa datang melakukan perekaman dikarenakan Orang Dalam Ganguan Jiwa. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberhasilan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.Manfaat dari kegiatan ini sangat signifikan bagi masyarakat dan instansi terkait. Dengan dilaksanakannya Pelayanan Perekaman ODGJ (Orang Dalam Ganguan Jiwa), diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Batukliang Utara pelayanan ini dilakukan karena kondisi bersangkutan tidak mungkin datang melakukan perekaman ke pelayanan kantor camat batukliang utaraKedepannya, Kecamatan Batukliang Utara berencana untuk melanjutkan berbagai kegiatan serupa sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Program ini akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih baik dari pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah.
Kecamatan Batukliang Utara